PUBLICANEWS, Jakarta – Sepekan setelah Pusat Data Nasional (PDN) jebol, hingga kini Pemerintah belum berhasil mengambil alih kembali dari peretas. Pemerintah belum berhasil memulihkan data-data yang dikuasai hecker.
Ketua Cyberity Arif Kurniawan meminta Pemerintah bertanggung jawab atas kegagalan dalam mencegah serangan siber terhadap PDN tersebut. Akibat serangan siber ransomware pada 20 Juni lalu itu, banyak layanan publik di Indonesia yang lumpuh.
“Krisis keamanan data yang berulang kali terjadi tentu menjadi peringatan keras bagi kita semua. Persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Pemerintah harus bertanggung jawab atas krisis ini dan harus segera melakukan pemulihan,” kata Arif dalam keterangan pers, Sabtu (29/6).
Arif menjelaskan, dari pendalaman Cyberity menemukan sejumlah celah dan kelemahan data di Indonesia. Pertama, memang benar bahwa ransomware LockBit 3.0 menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Kedua, ternyata pembangunan PDN melibatkan pinjaman asing dan ada upaya untuk mengutamakan vendor negara pendana.
Ketiga, ada indikasi birokrasi yang berantakan dalam pembangunan PDN. Baik birokrasi di Kementerian Kominfo yang membidangi infrastruktur dan operasional, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang membidangi keamanan siber, maupun PT Telkom sebagai institusi utama.
“Indikasi ini semakin nampak saat ketiga instansi itu saling melempar tanggung jawab,” kata Arif.
Keempat, tidak ada petunjuk teknis bagi pengguna layanan PDN dalam mengamankan data. Yang terjadi sebaliknya, Menkominfo justru menyebut keamanan data merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara dan pengguna layanan PDN.
Kelima, data yang bocor dalam kasus ransomware LockBit pada 20 Juni 2024 adalah data milik pengguna layanan PDN, dan LockBit menyerang penyelenggara PDN.
Atas krisis keamanan data tersebut, Cyberity mendesak pemerintah meminta pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L), terutama Menteri Kominfo untuk meminta maaf kepada masyarakat dan mengundurkan diri. Hal ini mengingat krisis keamanan data kali ini diduga terjadi akibat tumpang tindihnya kewenangan dan kelalaian penyelenggara PDN.
“Sebaiknya pemerintah juga segera melakukan langkah pemulihan agar layanan publik bisa kembali normal, serta mengusut tuntas skandal perusahaan LockBit dan dugaan keterlibatan afiliasi di Indonesia,” Arif menandaskan. (jay)
Sumber: