Komisi I Merespons Desakan Mundur Terhadap Menkominfo


Jakarta: Cyberity atau komunitas keamanan siber mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mundur. Hal tersebut merespons peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Itu hak presiden,” kata Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno kepada Medcom.id, Minggu, 30 Juni 2024.

Kepala Negara disebut Dave punya hak prerogatif mengatur kabinetnya. Sehingga, desakan itu dinilai tak relevan, apalagi meminta DPR mendukung desakan itu.

“Bukan tugas kita tuk memberikan pandangan hal tersebut,” ujar dia.

Ketua Cyberity Arif Kurniawan mendesak Budi Arie mundur. Budi Arie dianggap gagal mengatasi serangan siber yang mengakibatkan layanan publik di Indonesia lumpuh.

“Kami meminta pimpinan kementerian/lembaga, terutama Menkominfo untuk meminta maaf kepada masyarakat dan mengundurkan diri dari jabatannya. Mengingat krisis keamanan data kali ini diduga terjadi akibat tumpang tindihnya kewenangan dan kelalaian penyelenggara PDN,” ucap Arif dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juni 2024.

Petisi mendesak Budi Arie mundur dari jabatannya juga menggema dalam laman change.org. Petisi digagas oleh organisasi SafeNet pada Rabu sore, 26 Juni 2024.

Petisi ini muncul setelah sepekan PDNS yang berisi data-data pemerintah dan publik diretas. Salah satu hal yang disoroti SafeNet adalah belum ada penjelasan lengkap termasuk mitigasi data-data pribadi.


Sumber:


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *