TEMUAN CYBERITY : Kerawanan SIREKAP dan Server Cloud Berada di Luar negeri


SOBATINDONEWS.COM– Sistem penghitungan suara di Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indoensia (KPU RI) dinilai penuh anomali. Terutama sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.

Menanggapi hal itu, komunitas keamanan siber dan perlindungan data Cyberity, telah melakukan investigasi gabungan terkait polemik situs SIREKAPyang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Situs ini belakangan diketahui melakukan kesalahan input data pada 2.325 suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Arif Kurniawan, Ketua Cyberity, mengungkapkan bahwa komunitasnya menemukan sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud dengan server yang berlokasi di Republik Rakyat Cina (RRC), Perancis, dan Singapura. Menurut Arif, penyedia internet yang digunakan di situs tersebut berasal dari ISP Alibaba.

Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC.

Arif menilai bahwa pada dua situs tersebut terdapat celah kerawanan siber. Dia menyayangkan ketidakstabilan aplikasi SIREKAP yang terjadi di masa krusial, terutama saat pemilihan umum atau Pemilu.

“Ketidakstabilan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) dan Manajemen Relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya,” urai Arif.

Berdasar temuan tersebut, Arif menyatakan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia (Pasal 20 PP Nomor 71/2019).

“Kejanggalan-kejanggalan pada sistem IT KPU sudah terjadi sejak lama. Masalah ini terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kritik Arif.

Sebagai langkah mendukung Pemilu 2024 jujur, transparan dan adil, Arif bersama Cyberity meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistemnya.

“Audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” dia menandasi.

Sebagai informasi, Komunitas Cyberity beranggotakan para pegiat dan praktisi keamanan siber dan masyarakat sipil yang concern terhadap masalah siber dan perlindungan data.

Meski demikian, KPU sudah mengklarifikasi temuan kejanggalan itu. Mereka mengakui terdapat kesalahan akibat ketidaksempurnaan pembacaan (optical character recognition/OCR) dokumen C1 yang diunggah melalui Sirekap.


Sumber:


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *