Fakta-fakta Temuan Sistem IT KPU: Bobrok hingga Rentan Perlindungan Data


Jakarta: Cyberity yang merupakan komunitas yang fokus pada isu keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia mengungkapkan beberapa fakta terkait sistem keamanan IT Pemilu 2024.

Ketua Cyberity Arif Kurniawan menyebut sistem keamanan situs Pemilu 2024 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) begitu rentan khususnya terkait perlindungan data.

Menurut Cyberity, baik aplikasi Sirekap (sirekap-web.kpu.go.id) maupun pemilu2024.kpu.go.id sangat buruk. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan investigasi mendalam.

1. Server di luar negeri

Dari temuan di lapangan, Arif mengatakan pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di Tiongkok, Perancis dan Singapura.

“Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba,” ujar Arif, Minggu, 18 Februari 2024. 

2. Aplikasi Sirekap rawan keamanan siber

Tidak hanya itu, posisi data dan lalu lintas email diatur di luar negeri, tepatnya, di Tiongkok. Itu membuat ada celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id.

“Ketidakstabilan aplikasi Sirekap juga terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya,” lanjutnya.

3. Server di luar negeri melanggar UU

Berdasar temuan tersebut, Cyberity menyatakan sistem keamanan terkait pemilu semestinya mestinya diatur dan berada di Indonesia. Pasalnya, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Mengingat data pemilih di Pemilu merupakan data krusial warga RI, maka seharusnya disimpan di dalam negeri, bukan malah di luar negeri.

4. KPU enggan membeberkan audit sistem IT

Hingga saat ini KPU belum juga menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan sistem teknologi informasinya. 

“Untuk mendukung Pemilu 2024 jujur, transparan dan adil, kami meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistem dan audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Arif.


Sumber:


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *